Tips Agar Pengajuan KPR Anda Untuk Rumah Subsidi Tidak Berbelit-Belit
Memiliki sebuah rumah merupakan impian semua orang. Harganya yang selalu meningkat setiap tahunnya membuat banyak orang merasa kesulitan untuk dapat memiliki rumah impian. Padahal rumah merupakan sebuah kebutuhan primer yang harus dipenuhi karena digunakan untuk tempat tinggal seluruh keluarga.
Sumber: Unsplash
Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang bekerja sama dengan pihak bank. Program ini merupakan angin segar bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang ingin memiliki rumah. Bantuan yang diberikan pemerintah berbentuk subsidi harga dan juga jangka waktu pelunasan yang meringankan masyarakat.
Sayangnya banyak yang mengatakan bahwa proses pengajuan untuk memiliki rumah bersubsidi ini sulit dan berbelit-belit. Pendapat itu tidak dapat dijadikan sebagai patokan, karena hanya terjadi pada sebagian orang saja. KPR subsidi ini tidak diperuntukan untuk semua orang. Oleh karena itu dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika proses pengajuan.
Yang membuat proses pengajuan KPR sulit dan berbelit-belit adalah adanya beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi sekaligus sehingga membuat berkas-berkas persyaratan harus dilengkapi secara berulang kali. Selain itu adanya proses BI checking yang melakukan penilaian kelayakan penerimaan kredit. Ketika berkas pengajuan diperiksa dan tidak lolos BI checking, maka proses pengajuan akan dihentikan dan pemohon tidak bisa mendapatkan program KPR subsidi.
Sebenarnya ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk membuat proses pengajuan KPR subsidi Anda lancar dan tidak berbelit-belit. Beberapa tips tersebut adalah:
1. Memiliki penghasilan pokok yang sesuai
KPS subsidi merupakan program pemerintah khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu sebelum mengajukan proses KPR Anda harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah Anda termasuk di dalam MBR. MBR merupakan masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp. 8 juta per bulan. Kategori ini dapat memiliki rumah tapak atau rusun subsidi dengan menggunakan KPR subsidi.
2. Belum pernah menerima subsidi sebelumnya
Program KPR subsidi ini hanya bisa dipergunakan satu kali saja. Jika sebelumnya sudah pernah menerima subsidi, maka Anda tidak dapat mengikuti program KPR subsidi kembali.
3. Besarnya angsuran tidak melebihi sepertiga gaji
Sama dengan jenis KPR umum lainnya, pemohon harus memiliki penghasilan tetap setiap bulannya. Selain itu besarnya angsuran yang akan diambil tidak boleh melebihi sepertiga dari total penghasilan yang diterima. Dengan begitu proses pembayaran akan lancar dan kebutuhan lainnya masih dapat dipenuhi dengan baik.
4. Tidak memiliki kredit macet
Setiap pengajuan KPR akan melalui tahap pemeriksaan BI checking. Pada BI checking terdapat semua data kredit yang dilakukan masyarakat. Dengan begitu pihak bank akan mengetahui apakah pemohon memiliki kredit macet sebelumnya. Untuk mempercepat proses pengajuan dan lolos dari proses persyaratan, Anda harus menyelesaikan kredit macet sebelumnya. Dengan begitu tidak ada laporan kredit macet pada data BI checking Anda.
5. Mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
Langkah terakhir adalah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap. Umumnya dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Akta NIkah
- Pas Foto 3×4
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap dari perusahaan
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
- Buku tabungan
- SPT tahunan
- Mengisi form yang telah disediakan
- Membawa materai kurang lebih 15 lembar.
Dengan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan sebelumnya, akan membuat proses pengajuan KPR subsidi lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Fasindo Property siap membantu sepenuh hati untuk membuat rumah impian Anda dan membantu proses pengajuan KPR subsidi. Hubungi hotline kami di no +6224 355 7797 dan kunjungi website kami di http://fasindoproperti.co.id untuk informasi lainnya.