Tertarik Membeli Rumah Lelang? Perhatikan Tips Berikut Ini Dulu Ya

Tertarik Membeli Rumah Lelang Perhatikan Tips Berikut Ini Dulu Ya

Tertarik Membeli Rumah Lelang? Perhatikan Tips Berikut Ini Dulu Ya

Membeli rumah bukanlah perkara yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih rumah impian.  Seperti lokasi rumah, bentuk rumah, dan harga rumah yang harus disesuaikan dengan kemampuan.

Tertarik Membeli Rumah Lelang Perhatikan Tips Berikut Ini Dulu Ya

Sumber: Unsplash

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah. Salah satu caranya adalah dengan membeli rumah lelang. Rumah lelang memiliki harga yang lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru ataupun rumah bekas pada umumnya.

Rumah lelang merupakan rumah yang memiliki status sitaan dari sebuah bank, karena debitur tidak dapat melunasi tagihan terhadap bank tersebut. Prosedur pelelangan ini berbeda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Setelah rumah disita, bank akan mengumumkan daftar rumah yang akan dilelang melalui situs masing-masing bank. Kemudian lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kelas satu.

Keuntungan Rumah Lelang

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika membeli rumah lelang.

1.            Harga Murah

Keuntungan terbesar dari rumah lelang adalah harganya yang murah. Untuk menarik minat pelanggan, bank akan menjual rumah dengan harga yang sangat murah. Banyaknya peminat lelang akan membuat penawaran dengan harga tertinggi. Dengan demikian bank akan memiliki kembali dana yang telah disalurkan untuk kredit sebelumnya sehingga keuangan bank menjadi sehat.

2.            Menempati lokasi premium

Rumah lelang biasanya terletak pada lokasi yang premium, seperti kompleks perumahan, ataupun area yang sudah berkembang. Dengan memiliki rumah lelang, Anda dapat tinggal di lokasi premium dengan letak yang strategis. Selain itu banyak fasilitas umum yang tersedia dan dapat dijangkau dengan mudah dari rumah. Seperti jalan raya, pasar, rumah sakit, dan lain sebagainya.

3.            Adanya keringanan pajak

Keuntungan lain memiliki rumah lelang adalah keringanan pajak. Rumah lelang menjadi patokan ketika melakukan pembayaran Bea Hak Atas Tanah dan bangunan (BPHTB). Sehingga akan membuat perhitungan pajak bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan begitu harga pajak rumah lelang akan menjadi lebih murah.

Ketentuan Mengikuti Lelang Rumah

Rumah lelang dijual dengan nilai limit tertentu yang sudah ditetapkan oleh penjual. Setelah mengetahui penjelasan dan keuntungan dari membeli rumah lelang, ada beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum mengikuti lelang rumah.

  1. Jika berminat untuk mengikuti lelang, Anda harus menyerahkan uang dengan jumlah 20-50% dari nilai lelang yang sudah ditetapkan. Uang tersebut harus diserahkan maksimal 1 hari sebelum dilakukan lelang. Tidak perlu khawatir dengan hal tersebut, karena jika kalah lelang, uang akan dikembalikan ke rekening Anda seluruhnya.
  2. Penawar lelang diperbolehkan untuk melihat fisik rumah yang akan dilelang. Sehingga penawar dapat mengetahui dengan jelas kondisi rumah yang akan dimiliki.
  3. Lelang dapat dibatalkan sewaktu-waktu berdasarkan keputusan pengadilan, pejabat lelang, ataupun permintaan penjual. Dan jika pembatalan dilakukan semua uang deposito akan dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan.
  4. Jika memenangkan lelang, Anda diberi waktu untuk melakukan pelunasan paling lama 5 hari setelah pelaksanaan lelang selesai. Pelunasan dapat dibayarkan secara tunai, cek, ataupun giro. Jika Anda tidak dapat melunasinya maka status lelang akan dibatalkan dan uang jaminan tidak akan dikembalikan. Selain itu penawar tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti lelang kembali dalam kurun waktu 6 bulan setelahnya.

Cara Membeli Rumah Lelang

Dibutuhkan beberapa tips untuk mendapatkan rumah lelang dengan harga yang murah dan sesuai yang diinginkan. Tips tersebut adalah:

1.            Mengumpulkan informasi

Rumah lelang dapat dicari dengan berbagai cara. Bisa dilakukan secara online maupun secara offline. Anda dapat mengunjungi beberapa situs bank resmi atau website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara online. Atau Anda juga dapat menyambangi beberapa bank secara langsung untuk mengetahui rumah yang akan di lelang.

2.            Kategorikan harga rumah

Rumah yang dilelang memiliki berbagai variasi harga. Untuk itu kategorikan rumah berdasarkan harganya. Sehingga Anda akan lebih mudah untuk memilih rumah.

3.            Survei bangunan

Jika ada rumah yang sesuai dengan keinginan, Anda dapat melakukan survey langsung ke lokasi rumah yang dilelang. Dengan begitu Anda akan mengetahui kondisi rumah secara langsung.

4.            Siapkan uang

Setelah semuanya cocok, siapkan uang dan ikuti lelang. Bukan hanya uang untuk jaminan, tetapi juga uang untuk pelunasan. Karena jika Anda memenangkan lelang dan tidak dapat melunasi sisanya, maka uang jaminan tidak dapat dikembalikan. Selain itu perhatikan juga biaya yang akan muncul pada saat proses serah terima rumah lelang.

Artikel diatas berisi tentang rumah lelang dan tips untuk membelinya. Meskipun harganya lebih murah, Anda tetap harus memperhatikan faktor lainnya sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang. Fasindo Property siap membantu sepenuh hati untuk memberikan informasi mengenai rumah lelang yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Hubungi hotline kami di no +6224 355 7797 dan kunjungi website kami di http://fasindoproperti.co.id untuk informasi  lainnya.

More To Explore

Open chat
Hello 👋
Can we help you?