Jangan Bersedih, Begini Yang Harus Dilakukan Saat KPR Ditolak
Adanya KPR tentu mempermudah kita untuk mendapatkan rumah impian. Akan tetapi sama seperti saat kita mengajukan KTA (Kredit Tanpa Agunan), permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga bisa ditolak oleh pihak bank loh. Sebenarnya penolakan tersebut bukan tanpa alasan, ada banyak hal yang menyebabkannya. Umumnya KPR yang ditolak disebabkan oleh usia yang tidak sesuai dengan persyaratan, serta pekerjaan dan penghasilan perbulan yang kita peroleh. Bahkan jaminan yang tidak layak juga bisa menjadi penyebab KPR ditolak.
Bukan hanya itu saja, riwayat kredit yang buruk pada BU Checking atau SLIK OJK, data yang dimasukkan salah, hingga dokumen yang dilampirkan tidak lengkap maka KPR yang diajukan bisa saja ditolak oleh pihak Bank.
Umumnya saat mengetahui KPR ditolak, biasanya perasaan kecewa dan menyerah muncul. Pikiran negatif akan menghantui Anda, apakah selamanya akan tinggal menumpang orangtua atau justru harus mengontrak selamanya.
Sumber:freepik.com
Tenang saja, jangan terlalu bersedih. Penolakan KPR bukanlah akhir dari segalanya. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Anda perlu tahu membeli rumah dengan skema KPR dengan cara lain. Untuk itu berikut ini langkah-langkah yang dapat Anda lakukan saat pengajuan KPR ditolak.
1. Ketahui dulu alasan kenapa pengajuan ditolak
Saat mengetahui jika Bank yang kita tuju menolak pengajuan KPR, cobalah untuk bertanya kira-kira apa yang membuat mereka menolaknya, serta tanyakan pula bagaimana cara mengatasi hal ini.
Meskipun Anda tidak bisa mengajukan KPR lagi di bank tersebut, namun setidaknya Anda bisa menunggu beberapa bulan setelahnya. Selain itu, Anda juga tahu faktor penyebab penolakan dari pihak Bank. Solusi yang ditawarkan oleh pihak bank tentu bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita. Sehingga untuk ke depannya kita tidak akan mengulangi kesalahan yang sama saat akan mengajukan KPR kembali.
Wajib bagi kita untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Jika kita hanya membiarkannya, maka sampai kapanpun kita akan kesulitan untuk mengajukan KPR ke pihak bank ataupun pengembang.
2. Bebaskan dari blacklist BI
Jika Anda ternyata pernah tidak membayar cicilan kredit, sehingga mengakibatkan gagal bayar ataupun kredit macet, maka hal ini akan terbaca pada BI Checking atau SLIK OJK. Tentu hal ini merupakan catatan buruk. Rapor kredit Anda akan merah sehingga bisa masuk ke dalam daftar blacklist Bank Indonesia atau SLK OJK. Riwayat kredit yang jelek ini juga menyebabkan kenapa KPR Anda ditolak oleh pihak bank.
Untuk mengatasinya, secepatnya melunasi kredit agar pengajuan KPR Anda segera diterima bank, perusahaan pembiayaan, ataupun pinjaman online melalui fintech lending legal sekalipun.
3. Mungkin Anda memilih rumah yang terlalu mewah, cobalah memilih rumah yang lebih sederhana
Sangat wajar jika seseorang ingin memiliki rumah yang besar dan megah. Akan tetapi coba pikirkan lagi apakah hal itu sesuai dengan pendapatan perbulan? Salah satu penyebab KPR ditolak adalah tipe rumah yang Anda pilih tidak sesuai dengan gaji yang diperoleh setiap bulannya. Ingat, pihak Bank tentu menilai kemampuan Anda dalam membayar setoran dari jumlah gaji yang diperoleh. Hal ini karena potensi kredit macet sangatlah tinggi apabila pendapatan perbulan terbilang rendah, untuk itu jika memang gaji Anda belum cukup tinggi ada baiknya Anda memilih rumah yang lebih sederhana.
4. Kelola utang di batas aman
Ingat bank bukan hanya melihat riwayat kredit Anda saja, namun mereka juga melihat utang berjalan lain yang dimiliki saat mengajukan KPR. Misalnya, Anda memiliki cicilan motor, cicilan ponsel, cicilan TV atau lemari es, hingga cicilan kartu kredit, dan cicilan lainnya. Ingat, pembayaran utang tidak boleh 30% dari penghasilan yang kita perolah dalam satu bulan. Jika melebihi itu, maka sangat wajar jika KPR yang kita ajukan ke bank ditolak.
5. Beli rumah dengan skema KPR melalui pihak pengembang atau agen
Solusi lain yang bisa dilakukan untuk saat KPR ditolak oleh pihak Bank adalah membeli rumah KPR melalui pihak pengembang atau agen properti. Skema yang diterapkan untuk KPR dengan pihak pengembang atau agen adalah dengan uang tuan dan cash bertahap atau diangsur setiap bulannya.
Umumnya tenor cicilan yang ditawarkan tergantung dari pihak pengembang. Perlu Anda ketahui nilai jual rumah dengan metode tunai cenderung lebih murah dibanding kredit secara bertahap.
Setelah menyimak tips di atas, Anda tak perlu bingung lagi jika nanti KPR Anda ditolak oleh pihak Bank. Ingat masih ada cara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini salah satunya membeli rumah dari pihak pengembang, namun perlu berhati-hati dalam memilih pengembang atau agen properti. Fasindo Property merupakan agen properti yang telah berdiri selama 2 dekate, dan terbukti menyediakan hunian yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Anda bisa menemukan kami di kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Cibinong, Jepara, dan Bali. Tunggu apa lagi hubungi kami melalui fasindoproperty.co.id