Hindari Modus Penipuan Properti Yang Semakin Marak, Simak Modusnya

Hindari Modus Penipuan Properti Yang Semakin Marak, Simak Modusnya

Hindari Modus Penipuan Properti Yang Semakin Marak, Simak Modusnya

Investasi di bidang properti saat ini memang tengah populer, ada banyak bentuk investasi properti yang bisa dipilih mulai dari tanah, apartemen, dan yang paling sering dicari adalah rumah. Investasi ini diminati karena nilai keuntungan yang tinggi serta termasuk investasi jangka panjang sehingga banyak orang berbondong-bondong memilikinya. Seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan investasi properti, maka semakin tinggi pula tingkat kejahatan bisnis di bidang ini.

Hindari Modus Penipuan Properti Yang Semakin Marak, Simak Modusnya

Sumber : Freepik

Saat ini sudah banyak media yang memberitakan korban investasi palsu yang merugikan korban hingga milyaran rupiah. Tentu hal ini semakin membuat kita semua merasa was-was saat akan ingin berinvestasi property. Bentuk penipuan properti bukan hanya dari segi penjual saja, namun juga pembeli. Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia kita harus cerdas dalam memilih investasi mana yang terpercaya dan yang hanya menipu saja. Berikut ini merupakan modus penipuan properti yang perlu anda ketahui, antara lain :

1.      Mafia tanah

Mafia tanah umumnya terdiri dari beberapa jaringan yang melibatkan oknum pegawai pemerintah dan sipil saat melancarkan aksinya. Bahkan beberapa modus justru menggunakan tanah-tanah yang belum dikonversi, tanah kosong, dan tanah sengketa. Pelaku mafia tanah umumnya menggunakan surat girik palsu dan membuat sertifikat asli ke BPN. Sertifikat asli tersebut digunakan untuk mengusir warna yang sudah tinggal selama bertahun-tahun. Bahkan Mafia tanah tak segan-segan menggugat pemilik asli ke pengadilan Tata Usaha Negara dengan dokumen dan sertifikat yang dipalsukan.

2.      Penipuan terhadap agen properti

Agen properti memang sangat membantu kita semua saat ingin mencari rumah, tanah bahkan apartemen yang dibutuhkan. Akan tetapi, agen properti juga tak luput dari sasaran penipuan, baik itu dilakukan secara terang-terangan atau terselubung. Agar anda lebih berhati-hati berikut adalah bentuk penipuannya:

  • Pelaku akan berpura-pura menjadi penjual, setelah bernegosiasi dan menyetujui harga pelaku akan pergi ke notaris abal-abal untuk mengecek sertifikat rumah ke BPN
  • Pelaku akan memberikan sertifikat palsu kepada anda atau justru setelah uang diterima mereka akan kabur tanpa mengabari anda.

Untuk itu kita harus terus waspada akan penipu yang berkedok sebagai agen properti. Untuk menghindari ini sebaiknya jangan menemui agen properti sendirian, selidiki terlebih dahulu latar belakang notaris yang direkomendasikan, hindari spanduk yang menuliskan “RUMAH DIJUAL” karena hal ini digunakan untuk mengundang orang-orang datang.

3.      Penipuan properti berkedok syariah

Saat ini banyak orang yang berminat terhadap investasi syariah termasuk investasi properti. Pihak pengembang menawarkan konsep proses jual beli 100% tanpa riba, tentu ini cukup menggiurkan. Namun tahukah anda jika sebenarnya properti syariah memiliki prosedur yang lebih ketat dibanding KPR Bank Syariah?

Jika nanti anda menemukan properti syariah yang menawarkan tanah kavling atau perumahan murah, ada baiknya anda menaruh curiga. Banyak oknum yang menawarkan DP kecil, cicilan ringan, dan rumah yang siap dipakai, namun menghindari saat diminta menunjukkan legalitasnya. Padahal properti syariah umumnya memiliki DP yang besar, rumah inden, cicilan maksimal 10 tahun, dan legalitas yang dimiliki lengkap.

4.      Scam listing

Scam listing atau penipuan melalui iklan di situs jual beli online. hal ini sering terjadi pada transaksi sewa apartemen. Umumnya, pelaku akan menyewa apartemen tersebut dalam 1 bulan, kemudian menyewakannya kembali ke orang lain. Untuk menarik korban, mereka akan mengiklankannya ke situs online dengan harga yang murah. Setelah mendapatkan penyewa yang baru, pelaku akan meminta korbannya membayar uang sewa selama 1 tahun mendatang. Setelah lewat 1 bulan pihak manajemen akan menemui korban jika masa sewa telah berakhir.

Penipuan akan investasi properti memang semakin marak, sebagai masyarakat tentu kita harus cerdas dan cermat. Jangan sampai karena penawaran harga yang murah membuat anda tergiyur dan justru menjadi korban penipuan. Untuk itu selalu cek legalitas dari agen yang properti yang anda temui, jangan memberikan uang jika masih ada hal yang mencurigakan. Lakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu sebelum membayar DP.

Dari banyaknya kasus agen properti palsu, Fasindo Properti merupakan agen terpercaya dan memiliki legalistas. Dengan harga yang kami tawarkan kami menjamin dokumen properti yang anda terima asli. Kini, kami telah hadir di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Jepara, Salatiga, dan Bali. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kami melalui fasindoproperty.co.id

More To Explore

Open chat
Hello 👋
Can we help you?