Property Semarang : Apa Yang Dimaksud Dengan Rumah Cluster? Simak Ciri-Cirinya Berikut Ini
Apakah anda pernah mendengar istilah perumahan cluster? Perumahan ‘cluster’ kini terdengar tidak asing lagi di telang anda. Perumahan jenis ini sangatlah populer dan banyak dikembangkan di negara Indonesia khususnya kota-kota besar seperti ibukota provinsi. Bahkan banyak iklan dan brosur yang memasarkan rumah cluster ini lengkap dengan denah dan fasilitas yang dimiliki melalui media massa, sosial media, ataupun pameran di pusat perbelanjaan. Namun untuk lebih mengenal lagi dengan jenis rumah ini simak selengkapnya di bawah ini.
Apa yang dimaskud dengan rumah cluster?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, rumah cluster merupakan kumpulan beberapa rumah yang dibangun bersamaan dengan bentuk bangunan yang sejenis. Rumah ini umumnya dibangun tanpa ada pagar yang mengelilingi. Rumah yang tak memiliki pagar seperti jenis ini akan membuat rumah tampak lebih luas. Selain itu, hubungan antar sesama tetangga pun dan terjalin dengan baik.
Sedangkan untuk keamanannya, meskipun tanpa pagar rumah. Anda tak perlu khawatir, sebab pengembang umumnya menyediakan sistem keamanan 24 jam yang dilengkapi dengan pintu gerbang pembatas. Tak heran terkadang rumah ini cukup banyak diminati oleh keluarga indonesia.
Ciri-ciri rumah cluster
Adapun beberapa ciri-ciri yang dapat anda perhatikan sebelum mantap membeli jenis rumah cluster, simak penjelasannya berikut ini:
1. Rumah yang dibangun memiliki desain yang sama
Rumah-rumah dalam satu cluster dibangun dengna tipe dan desai yang sangat mirip. Pengembang bisa membangun beberapa kelompok cluster dalam satu kompleks perumahan. Pada setiap kelompok cluster pada dasarnya mempunyai desain masing-masing. Contoh pada cluster A memiliki desain A, sedangkan cluster B memiliki desain B. biasanya rumah cluster dibangun tanpa memiliki pagar, serta hanya menggunakan tembok beton pendek yang berfungsi sebagai pemisah antara rumah satu dengan rumah lainnya.
2. Memiliki gerbang masuk yang terbatas pada area kompleks perumahan
Perumahan cluster umumnya cuma mempunyai satu atau dua gerbang masuk utama. Gerbang masuk tersebut diawasi 24 oleh satpam atau pertugas keamanan. Gerbang masuk yang terbatas dapat membantu penghuni rumah dalam menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya pencurian. Ditambah lagi, setiap orang yang keluar masuk area cluster diwajibkan untuk melaporkan diri terlebih dahulu kepada petugas keamanan, dengan demikian meskipun rumah tidak memiliki pagar namun keamanan dalam area perumahan cluster tetap terjamin.
3. Memiliki berbagai fasilitas yang lengkap
Umumnya pengembang akan membangun berbagai fasilitas pada setiap cluster yang dapat digunakan oleh semua penghuni rumah cluster. Akan tetapi agar fasilitas yang disediakan tetap terjaga dengan baik, dan hanya dipakai oleh pengguni rumah cluster saja, maka tak heran pengembang membangun pagar yang mengelilingi perumahan, agar tidak ada pihak luar masuk dalam area cluster tanpa pengawasan pertugas keamanan setempat.
Umumnya berbagai fasilitas yang disediakan antara lain: keamanan 24 jam, ruang hijau terbuka, jogging track, pusat kebugaran, dan lain sebagainya.
4. Jumlah unit rumah yang banyak
Pada dasarnya perumahan cluster dibangun dalam jumlah unit yang tidak sedikit, mulai dari puluhan bahkan hingga ratusan unit. Pembangunan rumahnya pun dilakukan secara bertahap, contohnya saja cluster Union kompleks A yang telah dibangun dan dipasarkan terlebih dahulu. Barulah beberapa bulan kemudian cluster kompleks B dibangun, begitupun selanjutnya.
Jadi setelah membaca informasi di atas, bagaimana menurut anda? Apakah ingin segera membeli rumah cluster atau masih menabung dulu? Semoga informasi yang diberikan bermanfaat!