Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Anda Tidak Sanggup Lagi Membayar Cicilan KPR
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan salah satu cara yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk memiliki rumah sendiri. Jumlah cicilan yang lebih ringan dan jangka waktu yang lebih panjang biasanya menjadi salah satu alasan utama KPR diminati. Meskipun jangka waktu pelunasannya cukup lama, namun KPR juga memiliki risiko tersendiri bagi siapapun yang mengajukannnya. Salah satu risiko yang saat ini terjadi adalah kondisi alam yang dapat mengubah sekitar kita tanpa bisa diprediksi sebelumnya, seperti adanya pandemi Covid-19.
Pandemi ini mengakibatkan kondisi ekonomi menjadi tidak stabil. Pandemi membuat pendapatan perusahaan mengalami penurunan secara signifikan. Sehingga banyak perusahaan mengalami krisis hingga bangkrut, hal ini mengakibatkan banyak karyawan yang dipotong gajinya ataupun di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Kondisi semacam inilah yang dapat membuat Seseorang kesulitan untuk membayar cicilan KPR yang sebelumnya berjalan dengan lancar.
Sumber: Unsplash
Kondisi seperti ini tentu membuat anda pusing, Namun anda tidak perlu khawatir dan langsung menghentikan pembayaran. Karena ada beberapa cara yang dapat dilakukan ketika Anda sudah tidak sanggup untuk membayarkan KPR. Simak caranya berikut ini.
Gunakan Tabungan Atau Dana Darurat
Biasanya setiap keluarga memiliki dana darurat yang memang sudah disiapkan untuk dapat digunakan ketika sesuatu terjadi. Dana darurat ini dapat berupa tabungan ataupun bentuk lain yang mudah dicairkan. Ketika pemotongan gaji ataupun PHK terjadi, Anda dapat menggunakan dana darurat ataupun tabungan ini untuk membayar cicilan KPR. Tetapi sangat tidak disarankan untuk menggunakan seluruh dana darurat atau tabungan yang tersedia untuk membayar semua cicilan KPR. Ada baiknya jika pembayaran KPR dengan menggunakan dana ini hanya untuk satu atau dua bulan saja. Karena dana darurat ataupun tabungan dapat digunakan untuk hal lain yang lebih penting, seperti memenuhi kebutuhan Anda sehari-hari.
Mengatur keuangan
Ketika Ada sudah tidak dapat membayar cicilan KPR, ada baiknya untuk segera melakukan pengecekan keuangan. Catat semua pemasukan dan pengeluaran Anda sehari-hari. Dengan mencatat, Anda akan mendapatkan rincian dana yang lengkap mengenai biaya apa saja yang Anda keluarkan. Kemudian lakukan analisa atas biaya yang sebenarnya tidak diperlukan. Biaya yang tidak diperlukan tadi dapat Anda kurangi, bahkan hapuskan. Sehingga Anda dapat mengalokasikan biaya tersebut untuk hal lain, seperti membayarkan cicilan KPR.
Restruktur Cicilan KPR
Jika pembayaran cicilan tetap tidak dapat dilakukan, sebaiknya segera temui pihak bank/pengembang yang bersangkutan. Karena dengan kondisi khusus seperti ini biasanya bank/pengembang akan memberikan solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Ada kemungkinan pihak bank akan memperbolehkan nasabah untuk membayar hutang pokoknya saja untuk sementara waktu dan menunda pembayaran bunga. Atau program lain yang dapat meringankan pembayaran anda. Karena rumah adalah aset non liquid, pihak bank/pengembang lebih mempertimbangkan nasabahnya untuk tetap melanjutkan cicilan dengan program restruktur, dibandingkan harus menyita dan menjual kembali rumah tersebut.
Memindahkan cicilan KPR ke bank lain
Solusi lainnya adalah pemindahan cicilan KPR kepada bank lain. Banyak bank yang bersedia untuk melakukan take over cicilan KPR dari bank sebelumnya. Biasanya suku bunga yang diberikan akan lebih rendah jika dibandingkan sekarang. Karena untuk cicilan tahun pertama di bank baru Anda hanya dikenakan bunga flat yang lebih rendah selama dua sampai tiga tahun pertama. Tentu saja ini sangat meringankan beban pembayaran.
Tetapi sebelum melakukan pemindahan cicilan ke bank lain, Anda juga harus memperhatikan biaya yang harus disiapkan di dalam proses pemindahan cicilan tersebut. Karena pemindahan cicilan sama saja dengan mengajukan permohonan KPR baru yang membutuhkan biaya asuransi, provisi, administrasi, dan lain sebagainya. Jangan sampai biaya tambahan tersebut justru akan memberatkan Anda.
Pekerjaan Sampingan
Sebaiknya ketika pemotongan gaji ataupun PHK sudah terjadi, segera cari pekerjaan sampingan lain agar Anda tetap mendapatkan penghasilan tambahan. Pekerjaan sampaingan ini bisa saja masih terkait dengan pekerjaan lama, ataupun pekerjaan lain yang sangat berbeda. Saat ini banyak sekali orang yang melakukan pekerjaan sampingan dengan berjualan online. Selain tidak membutuhkan banyak modal, pekerjaan ini memiliki waktu yang lebih fleksibel. Sehingga Anda dapat mengatur waktu dengan lebih leluasa.
Dengan beberapa cara yang sudah disebutkan tadi, Anda tidak perlu bingung ketika merasa tidak mampu lagi membayar cicilan KPR. Karena sebenarnya ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk tetap membayar cicilan tersebut.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait bagaimana mendapatkan rumah sesuai dengan keinginan Anda, Fasindo Property akan siap membantu Anda dengan sepenuh hati. Hubungi hotline kami di no +6224 355 7797 dan kunjungi website kami di http://fasindoproperti.co.id untuk informasi hunian nyaman dan eksklusif lainnya.