Banyak Pengembang Properti Yang Nakal, Berikut Ini Cara Melaporkan Dan Menghindarinya
Transaksi jual-beli properti saat ini sering menjadi sasaran penipuan yang menimbulkan kerugian ratusan juta bahkan miliyaran rupiah. Apalagi saat ini banyak kabar berita penipuan properti yang menelan banyak korban. Modus yang ditawarkan pun beragam, mulai dari promo palsu, perumahan fiktif, investasi properti bodong dan masih banyak lagi.
Sumber : Freepik
Untuk itu, sebagai pembeli tentu kita harus waspada, dan mencegahnya sedari dini. Jika tidak diantisipasinya maka bukan rumah impian yang kita dapat melainkan kerugian uang yang besar. Tentu anda tidak ingin hal buruk terjadi pada diri anda bukan?
Melaporkan pengembang properti yang nakal
Simak artikel berikut ini agar anda mengetahui bagaimana cara melaporkan pengembang properti yang nakal.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melaporkan pengembang properti yang nakal, mulai dari berdiskusi, teguran keras, hingga melayangkan somasi ke pengadilan. Sebagai contoh sebagai pembeli anda telah melengkapi semua persyaratan administrasi ddan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Namun dari pihak developer justru tidak menunaikan kewajibannya, justru melanggar perjanjian yang telah disepakati.
Untuk mengatasi kondisi di atas, hal yang perlu anda lakukan adalah bersikap tenang. Lebih baik anda tanyakan terlebih dahulu apa alasan mereka tidak segera melaksanakan kewajiban. Jika jawaban yang diberikan cukup valid dan bisa dipercaya anda dan pihak pengembang bisa berdiskusi untuk mencari solusinya.
Jika kesepakatan dilanggar kembali, maka anda bisa melayangkan sebuah teguran keras kepada pihak pengembang. Lalu diskusikan terkait jangka waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, jika pihak pengembang mangkir, maka anda bisa melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau melalui peradilan umum. Jika sudah demikian, maka anda akan berurusan dengan serangkaian proses peradilan.
Lalu bagaimana cara menghindari pengembang properti yang nakal?
Dibanding menyelesaikan serangkaian masalah seperti yang dijelaskan sebelumnya, akan lebih baik jika kita bersikap antisipasi. Berikut ini merupakan cara yang bisa dilakukan untuk menghindari pengembang yang nakal, simak caranya berikut ini.
1. Cek kredibilitas pengembang
Langkah pertama adalah mengecek apakah pengembang memiliki riwayat pengerjaan atau proyek sebelumnya. Cari tahu bagaimana track-record yang dimiliki, jika track-record yang dimiliki baik, maka pengembang tersebut bisa anda percayai. Agar lebih akuran, anda bisa mengecek keabsahan pengembang melalui REI (Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia).
2. Lakukan survei secara langsung ke lokasi proyek
Hal ini wajib anda lakukan, dengan maksud anda harus mengetahui bentuk asli lokasi proyek yang terkait serta bagaimana kredibilitas pengembang dalam bekerja. Apakah yang mereka tawarkan pada brosur sesuai dengan yang ada di lapangan.
3. Perhatikan contoh bangunan
Umumnya setiap pengembang properti memberikan contoh bangunan dari setiap rencana proyeknya. Jika mereka tak memiliki contoh bangunan, maka anda patut curiga. Hal ini bisa mengindikasikan jika pengembang tersebut naka.
4. Hindari transaksi di bawah tangan
Suatu perjanjian jual-beli properti umumnya melibatkan pihak ketiga yakni pejabat akta tanah (notaris). Jika anda membeli rumah dengan skema KPR, maka anda perlu melibatkan pihak perbankan untuk proses transaksi kepemilikan. Jika pihak pengembang meminta transaksi tanpa ada pihak ketiga, anda patut curiga.
5. Mintalah bukti dokumentasi proyek
Tanda jika pengembang properti tersebut kredibel adalah mengantongi izin sebelum membangun proyek di sebuah lahan. Untuk itu, saat bertemu dengan pihak pengembang mintalah bukti berupa Izin Mendirikan bangunan (IMB) Secara langsung. Agar lebih akurat, anda bisa memeriksa keaslian dokumen IMB tersebut ke kantor pertanahan setempat. Jika surat tersebut valid, maka anda bisa melanjutkan proses transaksi.
Pengembang yang nakal memang membuat banyak masyarakat jadi bimbang, risiko kerugian nominal yang besar membuat banyak orang menjadi lebih waspada lagi dalam memilih pengembang properti mana yang bisa dipercayai. Fasindo Properti merupakan pengembang properti yang telah mengantongi izin dan terbukti menciptakan hunian nyaman dan aman bagi masyarakat Indonesia sejak 10 tahun terakhir.
Kami sangat memahami kekhawatiran anda terhadap maraknya penipuan. Untuk itu, kami akan sangat terbuka jika anda berniat menghubungi kami dan melakukan konsultasi untuk mengecek kredibilitas kami. Fasindo Properti hadir di kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Jepara dan Bali. Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi fasindoproperti.co.id